SYARAT PELAYANAN

Standar Pelayanan Perpanjangan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan

No Syarat
1
Scan SK Tugas Belajar
2
Surat Keterangan Persetujuan/rekomendasi Perpanjangan Masa Studi dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
3
Surat Rekomendasi dari tempat Tugas Belajar
4
Laporan Perkembangan Tugas Belajar
5
Surat Jaminan Pembiyayaan Perpanjangan Tugas Belajar
6
Surat Pengantar dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
7
Surat permohonan tertulis dari yang bersangkutan