SYARAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN KUOTA KIP KULIAH

No Syarat
1
Surat permohonan tertulis dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
2
SK Akreditasi Program Studi (APS) yang sudah ada
3
Lampiran Nama Calon Penerima KIP Kuliah (jika permohonan tambahan kuota).